M.Riza Damanik

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)





Tambak Lampung


Belum lama ini (10/06) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mengesahkan Undang-undang No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, atau disingkat UMKM. Setelah menjalani perdebatan yang cukup alot, akhirnya seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju untuk mengesahkan UU tersebut—tepat berada ditengah situasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Seolah menjadi jawaban atas keprihatinan yang melanda rakyat Indonesia pasca kenaikan BBM, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sandiaga S. Uno—yang baru saja digantikan oleh Erwin Aksa pun memberikan respon positif disahkannya UU UMKM. Bahkan, Adi Sasono Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) mendesak agar UU tersebut segera diimplementasikan, tanpa harus menunggu tanda-tangan presiden (Bisnis Indonesia , 11 Juni 2008).

Satu dari enam pola kemitraan yang dianut dalam UU UMKM adalah Inti-Plasma, sedang lainnya berupa sub-kontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi keagenan, dan bentuk lain seperti bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan dan outsourcing. Penulis tertarik untuk memberikan pandangan terhadap UU UMKM, terkhusus pada praktik kemitraan Inti-Plasma yang terjadi selama ini di Indonesia .

Retorika Demokrasi

Bank Dunia (World Bank) sejak era 70-an telah mengintrodusir penggunaan pola kemitraan Inti-Plasma dalam program pertaniannya— terlebih sebagai pengganti model perkebunan skala besar. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian Keputusan Presiden serta peraturan lainnya untuk melembagakan pertanian kontrak Inti-Plasma sebagai satu-satunya pola kerjasama yang diijinkan pemerintah untuk kegiatan agroproduksi komersial, termasuk tebu, tanaman perdagangan (seperti teh, kelapa sawit, dan kelapa), produksi susu, unggas dan telur, serta tambak udang.

Ben White dalam publikasi penelitiannya yang diberi judul ”Inti dan Plasma: Pertanian Kontrak dan Pelaksanaan Kekuasaan di Dataran Tingi Jawa Barat” menyebutkan bahwa secara teknis, petani kontrak sepenuhnya bergantung pada pihak Inti (perusahaan) untuk medapatkan seluruh sarana dan penentuan produksinya kecuali yang terkait dengan tenaga kerja. Sedang secara politis, pola Inti-Plasma digunakan untuk mengontrol daerah-daerah yang sensitif terhadap sejarah gerakan separatis (seperti Irian Barat dan Aceh) atau gerakan kaum kiri (seperti halnya dibanyak kawasan perkebunan).

Ambil contoh Program Perkebunan Inti Rakyat Tanaman Perkebunan (PIR-BUN) dibawah naungan Perusahaan Perkebunan Negara PTP XI dan PTP XIII, tidak hanya sebagai bentuk kesungguhan pemerintah membenahi sektor perkebunan—meski sejak akhir 1960-an rehabilitasi perkebunan besar merupakan fokus dari intervensi pemerintah dengan dukungan pinjaman dari Bank Dunia—namun hal ini juga merupakan agenda pemerintahan yang berkuasa untuk melakukan kontrol politik terhadap wilayah perkebunan yang sebelumnya merupakan basis Darul Islam dan juga tempat pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) serta Serikat Buruh Tani. Karena itu White lebih tertarik menyebut pertanian kontrak Inti-Plasma sebagai kebijakan ortodoks yang baru dari Bank Dunia, sekaligus sebagai retorika demokrasi.

Siasat kemitraan

Hal senada juga terjadi pada kegiatan pertambakan udang di Lampung. Sebut saja, PT.Dipasena Citra Darmaja (PT.DCD) yang dahulunya milik Sjamsul Nursalim. Sejak berdiri di akhir era 80-an di Propinsi Lampung, industri ini menerapkan pola Inti-Plasma yang tertuang dalam kontrak perjanjian kerjasama atau yang biasa disebut PKS. Dalam pandangan penulis, setidaknya terdapat tiga hal keuntungan yang diperoleh perusahaan selaku inti; sekaligus kerugian dipihak petambak udang sebagai plasma.

Pertama, dalam hal peningkatan kapasitas permodalan. Adanya kewajiban setiap plasma untuk mengagunkan sertifikat tanah miliknya kepada Bank pemberi kredit untuk mendapatkan modal usaha, telah membuat perusahaan (inti) menjadi gemuk modal. Di tahap awal dana pinjaman tersebut diserap oleh pihak inti guna memulai pembangunan sarana-prasarana pendukung kegiatan pertambakan. Dengan kata lain, sejak awal pihak plasma telah menjadi motor kapital dari industeri tersebut.

Kedua, dalam hal pengembangan unit usaha. Dengan kewajiban setiap plasma membeli seluruh sarana-prasarana usaha seperti pakan, bibit, pupuk, hingga jasa penyuluhan maupun unit rumah yang disediakan inti; maka dengan sendirinya inti telah memperluas kegiatan usahanya tidak hanya terbatas pada processing udang, namun juga sekaligus sebagai pengembang kolam tambak dan perumahan; penjual pakan, pupuk, dan bibit; hingga sebagai pusat jasa pendidikan dan pelatihan usaha. Bahkan bisnis “ikutan” ini jauh lebih menjanjikan, karena seluruh plasma adalah konsumen yang wajib membeli produk tersebut.

Ketiga, mengurangi resiko usaha. Meski modal usaha—yang merupakan wujud dari pinjaman plasma ke Bank pemberi kredit—tidak berada dibawah kendali plasma dalam pengelolaannya, namun setiap plasma diwajibkan untuk membayar kewajiban yang ditimbulkan dari proses kredit tersebut kepada Bank melalui inti. Hal ini bisa menggambarkan, bahwa resiko kegagalan panen yang sangat mungkin terjadi dalam kegiatan pertambakan udang, bukan berada pada inti; atau bahkan tidak pula resiko tersebut dipegang oleh kedua pihak—inti dan plasma—secara seimbang; namun plasma-lah yang justeru menjadi perisai dari kemungkinan kerugian yang terjadi. Terakhir, keempat, kewajiban setiap plasma yang mengharuskan menjalankan usahanya sesuai dengan aturan main yang dikeluarkan oleh inti, telah membuat plasma yang seyogyanya sebagai pemilik usaha berubah menjadi pekerja aktif perusahaan; yang harus tunduk patuh dengan aturan inti. Identitas sebelumnya sebagai pemilik yang berdaulat, berubah menjadi buruh tambak.

Membenahi pola kerjasama

Siasat pola kemitraan yang telah memberikan posisi yang tidak seimbang antara pemegang kapital dan masyarakat sepatutnya tidak diteruskan oleh pengurus Negara kini. Pola kemitraan Inti-Plasma yang dipraktikkan dalam pengelolaan PTP XI dan PTP XIII di sektor perkebunan serta PT.Dipasena di sektor perikanan telah memberi pelajaran bahwa pola kemitraan Inti-Plasma tidak saja telah merugikan rakyat secara ekonomi; namun juga telah melanggengkan praktik perselingkuhan korporasi, dan serta memperluas pengaruh politik kekuasaan sebuah rezim.

Dengan demikian, menegasikan pemenuhan akses permodalan dan pasar terhadap kegiatan usaha rakyat secara luas kepada sektor swasta—tanpa dibarengi perlindungan penuh pemerintah sebagai pemegang mandat rakyat—pastilah tidak akan pernah berhasil sempurna.

Pada akhirnya, kecerdasan pemimpin akan diukur dari sejauh mana dia mampu membawa “perahu” yang bernama Indonesia agar terhindar dari kesalahan langgam masa lalu yang telah merugikan rakyat, serta membayarnya dengan kebijakan yang memberikan perlindungan bagi mereka yang selama ini dirugikan.

M.Riza Damanik

General Secretary of KIARA (Fisheries Justice Coalition)

Address. Jl Teluk Bayur I No.7C Kompleks TNI AL Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta-INDONESIA 12520
Mobile. +62 818773515
Telp/Fax. +62 21 788 31383
email. mriza_damanik@ yahoo.com ; riza.damanik@ gmail.com

blog. www.nusantarakusatu .wordpress. com

web. www.kiara.or. id

PERUBAHAN IKLIM DAN DUNIA KITA

Perubahan iklim terjadi secara perlahan dalam jangka waktu yang cukup panjang, antara 50-100 tahun. Meskipun perlahan, dampaknya sebagaian besar permukaan bumi menjadi panas. Berikut merupakan data-data dari IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change) yang menggambarkan kondisi perubahan iklim yang terjadi saat ini;
  • Telah terjadi kenaikan suhu rata-rata sebesar 0,76 derajat Celcius antara periode 1850 – 2005.
  • 11 dari 12 tahun terakhir (1995-2006) merupakan tahun-tahun dengan rata-rata suhu terpanas sejak dilakukan pengukuran suhu pertama kali pada tahun 1850.
  • Telah terjadi kenaikan permukaan air laut global rata-rata sebesar 1,8mm per tahun antara periode 1961 – 2003.
  • Telah terjadi kekeringan yang lebih intensif pada wilayah yang lebih luas sejak tahun 1970an, terutama di daerah tropis dan sub-tropis.


Terkait dengan data tersebut, maka perubahan iklim akan mengakibatkan dampak yang sangat dirasakan oleh manusia, antara lain;


Peningkatan Permukaan Air Laut

karena naiknya suhu bumi bisa mencairkan es di daerah kutub. Menurut IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change), dalam 100 tahun terakhir telah terjadi peningkatan air laut setinggi 10-25 cm. Sementara menurut laporan Greenpeace, diperkirakan pada tahun 2100 mendatang akan terjadi peningkatan air laut setinggi 19-95 cm. Peningkatan air laut setinggi 1 meter akan mengakibatkan hilangnya pulau atau daratan di dunia;

  • Hilangnya daratan Mesir 1%, Belanda 6%, Bangladesh 17,5% dan 80%atol di kepulauan Marshall
  • Tenggelamnya pulau-pulau di, Fiji, Samoa, Vanutu, Jepang, Filipina, serta Indonesia. Hal ini berarti puluhan juta orang yang hidup di pesisir pantai harus mengungsi ke daerah yang lebih tinggi.

Naiknya permukaan air laut akan mengakibatkan kurangnya daya tahan pesisir pantai sehingga rentan tehadap erosi. Hal ini juga mengakibatkan rusaknya berbagai infrastruktur dan pemukiman di tepi pantai. Fenomena ini bisa menimbulkan pengungsian.


Perubahan iklim juga mengakibatkan terjadinya pergeseran musim karena terjadi perubahan tekanan dan suhu udara. Implikasinya musim kemarau akan berlangsung lama sehingga dan menimbulkan bencana kekeringan dan penggurunan. Negara-negara yang diperkirakan akan mengalami kekeringan adalah Afrika, Eropa, Amerika Utara dan Australia. Sementara di sisi lain, musim hujan akan berlangsung dalam waktu yang singkat dengan intensitas curah hujan lebih tinggi sehingga menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor.


Terjadinya Bencana Krisis Kemanusiaan

Karena kurangnya persediaan bahan pangan akibat tingginya potensi gagal panen yang disebabkan perubahan suhu yang tidak menentu, sehingga menurunkan produktivitas pertanian. Produktivitas pertanian di daerah tropis akan menurun jika suhu rata-rata global meningkat 1-2 derajat Celsius. Di sisi lain, mencairnya es di kutub akan menimbulkan pemuaian massa air laut dan kenaikan air laut, sehingga hal ini akan menurunkan produksi tambak ikan dan udang. Adapun dampak akumulatif dari keadaan ini adalah meluasnya bencana kelaparan dan meluasnya gizi buruk.


Krisis Air Bersih

Krisis air ini disebabkan oleh masa kekeringan sejak musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut, disebabkan pergantian musim yang tidak stabil, sehingga daerah yang jarang air terancam mengalami krisis air. Sumber kebutuhan air tawar sepertiga penduduk dunia kering pada tahun 2100. Dan pada pertengahan abad ini, daerah subtropis dan tropis yang kering akan mengalami kekurangan air sebanyak 10-30 persen sehingga terancam bencana kekeringan.


Meluasnya Berbagai Penyakit yang Mengancam Spesies Manusia

Hal ini disebabkan oleh naiknya suhu udara yang menyebabkan masa inkubasi nyamuk semakin pendek. Dampaknya, penyakit yg ditularkan nyamuk akan berkembang biak dengan lebih cepat. Penyebaran penyakit ini khususnya di daerah Tropis, seperti demam berdarah, diare, malaria dan leptospirosis karena bertambahnya populasi serangga (nyamuk) sebagai vektor penyakit. Gelombang panas yang melanda Eropa tahun 2005 meningkatkan angka "heat stroke" (serangan panas kuat) yang mematikan, infeksi salmonela, dan "hay fever" (demam akibat alergi rumput kering).


Hilangnya Berbagai Jenis Keaneragaman Hayati.

Perubahan suhu bumi yang tidak menentu mengakibatkan hilangnya spesies flora dan fauna karena tidak dapat beradaptasi, dan sekitar 20-30 persen spesies tanaman dan hewan akan punah bila suhu rata-rata global naik 1,5-2,5 derajat Celsius. Selain itu, naiknya suhu air akan meningkatkan keasaman laut. Bertambahnya Karbon dioksida di atmosfer diperkirakan membawa dampak negatif pada organisme laut seperti terumbu karang (cloral bleaching) dan punahnya spesies lain yang bergantung pada organisme tersebut. Sehingga diperkirakan sekitar 80% spesies tanaman dan binatang akan punah dalam satu abad mendatang.Peningkatan suhu pada kemarau mengakibatkan mudah terbakarnya ranting atau daun akibat gesekan sehingga meningkatkan peluang kebakaran hutan.


Kerugian Materi dan Non-Materi.

Pemanasan global yang menimbulkan bencana akibat topan, banjir dan badai, kira-kira 150.000 jiwa tewas setiap tahunnya. Tahun 2003, gelombang udara panas di Eropa menelan 25.482 jiwa dalam 20 tahun mendatang (sumber data WHO, UNEP, dan World Meteorology Council). Selain itu, di tahun 2080 diperkirakan akan ada jutaan orang terkena banjir setiap tahun akibat naiknya permukaan air laut. Risiko terbesar terjadi di dataran rendah padat penduduk, khususnya delta-delta Asia dan Afrika serta pulau-pulau kecil. Sedangkan perkiraan kerugian materi dari perubahan iklim mencapi USD 11 Miliyar atau sekitar 110 triliyun pertahunnya.


Mencairnya es di Kutub.

Perubahan iklim yang disebabkan naiknya suhu permukaan bumi dapat menyebabkan mencairnya es dan gletser di seluruh dunia, terutama di kutub Utara dan di kutub Selatan. Sejak tahun 1960an, es di kutub dunia telah berkurang 10%, sementara ketebalan es di kutub Utara telah berkurang 42% dalam 40 tahun terakhir (Prench, 2001). Data lain menyebutkan hilangnya 10-20% gletser di pegunungan Alpen juga menandai akibat pemanasan global ini. Dampak dari mencairnya kutub Utara dan kutub Selatan akan mengakibatkan pemuaian massa air laut dan kenaikan air laut.


Teks: Fitrihari

Editor: puji eka purnama

untuk HMIK tercinta

LOMBA POSTER SELAMTKAN BUMI KITA

Saatnya kami Bersuara!!
Kompetisi Poster dan Video Dokumenter 'Selamatkan Bumi Kita, Suara Anak untuk Perubahan Iklim' yang diselenggarakan oleh Plan International Indonesia adalah bagian dari program mengurangi risiko bencana dan beradaptasi dengan perubahan iklim.

Persyaratan & KriteriaAsli karya sendiri, bukan tiruan, belum pernah dipublikasikan/dilombakan, tidak mengandung SARA & pornografiTerbuka untuk anak-anak Indonesia berusia maksimum 17 tahunPoster 42 x 59.4 cm (A2), media kertas. Video berbentuk DVD(PAL) atau VCD(PAL) durasi maksimal 15 menit.Seluruh karya disertai dengan penjelasn maksimum 2(dua) halaman A4Karya dikirim ke sekretariat paling lambat 24 September 2008 (Cap Pos) dengan mencantumkan alamat, kode pos, telepon, foto kopi Kartu Pelajar/ kartu pengenal lainnya.Penilaian mengenai:
(1)orisinalitas karya,
(2)pesan yang disampaikan,
(3) tata letak dan komposisi warna untuk poster, tata cahaya dan suara untuk film,
(4)kreatifitas.

Sub Tema PilihanDampak perubahan iklim dan pemanasan global terhadap masa depan anak-anak.Dampak perubahan iklim dan pemanasan global masa kini.Tindakan yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Hadiah UtamaMengikuti Konferesi Internasional Perubahan Iklim 2008 (Climate Change Conference) di Poznan, Polandia dan hadiah menarik lainnya.
Jadwal Kompetisi
* Launching & Media Brief (24 Juli 2008)
* Pembukaan pendaftaran (24 Juli 2008)
* Penutupan lomba (24 September 2008)
* Seleksi tahap awal (10 - 16 Oktober 2008)
* Penjurian final (17 - 20 Oktober 2008)
* Pemilihan Karya Favorit (19 Oktober 2008)
* Undangan kepada Finalis (21 Oktober 2008)
* Finalis tiba di Jakarta (23 Oktober 2008)
* Awarding ( 24-25 Oktober 2008)

Sekretariat KompetisiPlan Indonesia - Country Office, Menara Duta Building 1st Floor-wing CJl. HR. Rasuna Said Kav. B-9 KuninganJakarta Selatan 12910 - IndonesiaAvianto Amri (+62-8552106610) Disaster Risk Reduction Project ManagerPlan IndonesiaEmail: avianto.amri@plan-international.org Paulan Aji (+62- 811144240)Communication SpecialistPlan IndonesiaEmail: Paulan.AjiBrata@plan-international.org

Diselengarakan oleh Plan International Indonesia dan didukung oleh Kementrian Lingkungan Hidup dengan media partner Gadis

Informasi Lebih Lanjutwww.saatnyakamibersuara.net
DOWNLOAD POSTER

by. puji eka purnama
Majunya Teknologi Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan Mahasiswa Ilmu Kelautan


Pada tanggal 01 Juli 2008 kemarin, telah diluncurkan sebuah blog tentang jurnal-jurnal (abstrak) kelautan. Blog tersebut bernama Jurnal Kelautan Kumpulan Jurnal Penelitian Ilmu Kelautan.Sesuai namanya, blog tersebut merupakan sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian (Skripsi dan lain-lain), buah karya Mahasiswa (termasuk Alumni) Ilmu Kelautan Angkatan 2001, baik PS Ilmu Kelautan maupun Oseanografi.Blog tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pengunjung yang ingin mendapatkan informasi ilmiah mengenai kelautan dan sekitarnya. Apabila Anda ingin mengunjungi blog tersebut silakan klik di: http://jurnalkelautan.wordpress.comP.S: Blog tersebut dibentuk olehTeguh Tri Susilo - tetriz
E-mail: tetetzet@yahoo.com

By. Puji Eka Purnama
E-mail: Ziedive@gmail.com
INTERNET MERAMBAH KAMPUS KITA

Memang sudah beberapa bulan belakangan ini, kampus kita tercinta ini dilanda demam ngenet gratis. Karena dengan kebijakan yang baru guna memfasilitasi mahasiswa di kampus kita ini, maka disediakanya hotspot, dan jaringan internet dengan sistem LAN di kampus kita ini.
Selain itu website baru jurusan juga baru di launching beberapa waktu laut, selain website jurusan, ada juga Website alumni, website kumpulan jurnal ilmiah ke;autan, juga blog angkatan bermunculan. Namun ironis sekali bahwa fasilitas yabng ada tersebut belum dimanfaatkan secara benar. karena kebanyakan hanya di bigunakan untuk membuka friendster atau cuma sekedar surfing biasa saja.

by. Puji Eka Purnama

"UPGRADING Semangat Baru Dalam Jiwa yang Baru"

Alhamdulillah, salam sejahtera terucap ikhlas bagi seluruh kepengurusan HMIK yang telah di isi dengan semangat baru dan jiwa yang telah tertata rapi, Sabtu 12 Juli 2008 kemarin, HMIK Undip telah mengadakan upgrading bagi seluruh pengurusnya, yang bertempat di kaki gunung yang memiliki hawa yang dingin di pedesaan NGLIMUT, mereka bilang. Sangat mengagetkan ketika disana disambut dengan udara segar pegunungan yang takan pernah ditemui di perkotaan seperti Semarang, dengan suhu mencapai 10 derajat celcius tidak membuat patah semangat kami untuk melakukan aktifitas yang telah direncanakan para tentor, dan pengurus.

Proses UPGRADING ini merupakan salah satu proses evaluasi kinerja HMIK selama setengah masa kepengurusan sebelumnya. Dan merupakan titik tolak darim perjuangan HMIK kedepanya agar lebih giat untuk berkreasi, aktif dan tampil didepan memperjuangkan Laut Indonesia.
HIDUP MAHASISWA HIDUP LAUT INDONESIA
SEJAHTERALAH RAKYAT MISKIN PESISIR.
By. Puji Eka Purnama

LOMBA PROPOSAL PNELITIAN TINGKAT NASIONAL

Untuk kawan-kawan sekalian…

Ada info penting yang harus di baca bwt kalian…


MENANGKAN HADIAH SEJUMLAH

JUARA I : TROPHY MENRISTEK + Rp 5.000.000

JUARA II : TROPHY + Rp 3.500.000

JUARA II : TROPHY + Rp 2.000.000

10 KELOMPOK FINALIS BERHAK MENGIKUTI ”THE BEAUTY OF ASIA CITY TOUR”.


Ikuti pembuatan proposal PENELITIAN ”RISTEC UNDIP”

Bidang Ilmu yang dilombakan :

-bioteknologi

-Pengelolaan Lingkungan dan SDA

-Energi Alternatif

-SenirRupa dan Desain

-Kewirausahaan

-Manajemen Sunber Daya Manusia


Persyaratan Peserta:

  1. peserta terdaftar sebagai mahasiswa aktif S1 atau diploma untuk semua jurusan PT negeri dan swasta seluruh Indonesia

  2. Anggota klompok max 3 orang dpt dari satu displin ilmu yg berbeda dlm satu perguruan tinggi


Ketentuan Lomaba

  1. peserta wajib mendaftarkan diri sebelum menyerahkan karyanya.

  2. dikumpulkan proposal hard 4 rangkap di sekretariat RISTEC & soft via email paling lambat 4 Agustus 2008.

  3. format penulisan sesuai dengan format yg disediakan. (Lihat website)

  4. karya merupakan karya sendiri yg blum pernah diikutkan, disertakan atau memenangkan lomba serupa di tempat lain.

  5. proposal penelitian yang dilombakan akan diseleksi dan dipilih 10 finalis.

  6. peserta mengumpulkan naskah proposal dalam bentuk :

4 naskah proposal hard copy

Soft copy dlm bentuk CD

  1. para finalis menampilkan karya mereka di depan juri, dan khalayak umum pada saat grand final dan akan mendapatkan tambahan nilai bila menmpilkan prototype karyanya.

  2. Pengumuman finalis dapat diakses melalui web site pada tanggal 16 Agustus 2008.

  3. finalis dan peserta RISTEC UNDIP berhak menghadiri grand final pada tanggal 28 Agustus 2008 bertempat di gedung Prof. Sudharto, SH Komplek Univ. Diponegoro Tembalang.

  4. Setiap tim boleh mengajukan lebih dari satu proposal penelitian.

  5. keputusan juri mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

  6. perubahan ketentuan lomba wewenang panitia.


Proses seleksi

Tahap pendaftaran: 13 Mei – 5 Agustus 2008

Tahap penerimaan proposal: 13 Mei – 15 Agustus 2008

Tahap seleksi: 5 Agustus – 15 Agustus 2008

Pengumuman finalis 16 Agustus 2008

Grand final: 28 Agustus 2008


FORUM IPTEK UNTUK BEM SELURUH INDONESIA 29 AGUSTUS 2008


Untuk informasi lebih lengkap klik www.bem-ft.undip.ac.id

Email : ristecundip@gmail.com

CP : ANDIKA MAHARDHIKA ( 085640592439 )

CAHYO ANDRIANTO ( 081326451021 )

INFO PERINGATAN HARI BUMI 2009

Kehidupan manusia sangat tergantung pada keseimbangan lingkungan hidup. Manusia tidak akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa keberadaan lingkungan. Demikian pula makhluk hidup lainnya. sebaliknya kelestarian lingkungan juga tergantung pada usaha manusia untuk meestarikannya. Jika manusia lalai dalam menjaga lingkungannya maka kelestarian lingkungan hidup tidak mungkin dapat dipertahankan.

Menjaga lingkungan hidup sangatlah penting, kita tidak perlu jauh-jauh untuk menjaganya, cukup dari lingkungan sekitar saja pun kita dapat menjaga dan menumbuh kembangkan pepohonan hijau agar efek dari global warming itu sendiri bisa berkurang.

Pada kesempatan ini HMIK mengadakan kegiatan Kepemudaan yang bertema kan “Let's Save The Earth : It's Easy to Green”. Yang akan diadakan pada tanggal 26 April 2009 yang bertempat di Kampus Kelautan Tembalang dan Sekitar kampus tembalang Universitas Diponegoro.

Resolusi Nelayan Indonesia

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami nelayan dan masyarakat pesisir Indonesia yang menghadiri Temu Konsolidasi Organisasi Nelayan Indonesia, pada tanggal 4-5 Maret 2008, di Gedung YTKI-Jakarta, menyampaikan kesaksian dan tuntutan pada pengurus negara Indonesia, sebagai berikut:

  1. Bahwa sejak rezim Orde Baru, nasib nelayan dan masyarakat pesisir Indonesia senantiasa terpinggirkan. Program pembangunan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada persoalan pertanian dan pembangunan infrastruktur darat. Nelayan dan masyarakat pesisir tidak menjadi sektor penting bagi program pembangunan. Padahal faktanya, lebih dari 67% kabupaten/kota di Indonesia merupakan kabupaten/kota pesisir atau yang berhadapan langsung dengan perairan laut. Kenyataan lainnya, lebih dari 65% total penduduk Indonesia tinggal dan menggantungkan hidupnya pada sumber daya pesisir dan laut;

  2. Bahwa rezim SBY-JK, tidak lebih baik dari pada rezim-rezim sebelumnya. Politik ekonomi yang dibangun oleh rezim ini masih merujuk pada watak dan corak kepemimpinan yang anti rakyat, menghamba dan tunduk-tertindas pada kekuatan pemodal dan sangat tergantung pada utang luar negeri, termasuk untuk kegiatan kelautan dan perikanan;

  3. Bahwa rezim SBY-JK, telah dengan sengaja mempertontonkan keberpihakannya kepada pemodal sekaligus anti nelayan melalui UU No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP-PPK). Dengan sertifikat HP-3 (Hak Penguasaan Perairan Pesisir) pengurus negara memberikan keistimewaan pada pemodal besar untuk menguasai dan mengeksploitasi sumber-sumber kehidupan nelayan dan masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga lebih dari 20 tahun. Demikian sama halnya, dengan keberadaan UU No.25/2007 tentang Penanaman Modal (UUPM).

  4. Bahwa politik konservasi laut yang dianut oleh SBY-JK, telah membatasi akses nelayan untuk mengelola sumber-sumber kehidupan di wilayah laut dan pesisir. Pendekatan konservasi laut yang bias darat, anti nelayan, dan syarat utang luar negeri terbukti telah menyebabkan konflik yang merugikan kehidupan nelayan baik berupa harta benda hingga korban jiwa. Kasus Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (2003-2004); Taman Nasional Wakatobi di Sulawesi Tenggara (2002-2007); dan Taman Nasional Bunaken di Sulawesi Utara (2001-2005) adalah sejumlah konflik yang melibatkan aparat keamanan (TNI/POLRI), Balai Pengelola Taman Nasional, dan di sokong oleh lembaga-lembaga konservasi internasional seperti WWF, TNC, NRM dan CI;

  5. Bahwa pemerintahan SBY-JK dengan sengaja membiarkan praktek-praktek pembuangan limbah tambang dan industri (tailing) yang mengakibatkan tercemar dan hancurnya sumber-sumber kehidupan nelayan di laut. Laut bukanlah tong sampah bagi kepentingan industri;

  6. Bahwa politik pembangunan yang dijalankan dewasa ini, masih menempatkan perempuan nelayan sebagai sub-ordinat dari kepentingan pembangunan sektor kelautan dan perikanan;

  7. Bahwa politik adu-domba untuk memecah-belah kelompok nelayan dan masyarakat pesisir melalui dana pemberdayaan masyarakat (community development) yang berasal dari perusahan-perusahaan perusak lingkungan (seperti industri tambang dan migas) telah memicu konflik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dibanyak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia;

  8. Bahwa konflik perikanan antara nelayan tradisional Indonesia berhadapan dengan industri perikanan dan kapal-kapal asing semakin marak terjadi akhir-akhir ini. Kasus nelayan tradisional di kabupaten Bengkalis propinsi Riau melawan kelompok Jaring Batu/Jaring Dasar sejak tahun 1983 sampai sekarang, dapat disebut mewakili konflik tersebut. Pemerintah pusat dan daerah terlihat terus membiarkan konflik terjadi hingga menimbulkan korban jiwa dan material. Setidaknya tercatat 5 (lima) orang nelayan tradisional telah tewas dalam konflik ini;

  9. Bahwa kami juga menilai politik klaim atas nama Nelayan Indonesia yang senantiasa diterapkan pemerintah melalui organisasi seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) selama ini, sama sekali tidak membawa manfaat yang optimal bagi kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat nelayan dan pesisir Indonesia;

  10. Bahwa berdasarkan kesaksian, penilaian, dan fakta-fakta di atas, maka Kami menuntut kepada pengurus negara: a. Tingkatkan jaminan keselamatan serta kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir dengan menerapkan kebijakan ekonomi politik yang lebih berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar nelayan dan masyarakat pesisir termasuk aman dari ancaman bencana; b. Segera merubah total seluruh kebijakan ekonomi politik untuk tidak lagi menghamba pada kuasa pemodal serta tergantung pada utang luar negeri dari lembaga-lembaga keuangan internasional yang selama ini membiayai proyek-proyek kelautan dan perikanan di Indonesia, seperti Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (ADB); termasuk bantuan dari lembaga-lembaga konservasi internasional seperti WWF, TNC, NRM, dan CI yang anti-rakyat dan justru memperdagangkan sumber-sumber kehidupan nelayan; c. Cabut UU No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; d. Hentikan pengkaplingan dan zonasi kawasan pesisir dan laut atas nama Taman Nasional dan konservasi laut; e. Hentikan program reklamasi pantai; f. Hentikan praktek perikanan ilegal (illegal fishing) di seluruh perairan Indonesia; g. Hentikan ekspansi industri pertambakan dan perikanan; h. Hentikan pembuangan limbah ke laut; i. Hentikan eksploitasi sumberdaya pesisir dan laut, seperti pasir laut; j. Hentikan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap nelayan di seluruh Indonesia; k. Tingkatkan kualitas hidup perempuan nelayan untuk mendapatkan hak-haknya atas pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir.

Kami menyerukan seluruh nelayan dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk terus merapatkan barisan dan mengokohkan persatuan rakyat demi terwujudnya kesejahteraan nelayan Indonesia.

Demikian resolusi nelayan dan masyarakat pesisir Indonesia ini kami sampaikan.

Nelayan Indonesia Bersatulah!!
Jakarta, 6 Maret 2008

Peserta Konsolidasi Nelayan Nasional Indonesia
SNKB-Riau, KOMPI-Jabar, SINAR-Sulut, LPSDN-NTB,
FPWK-Jatim, INSAN-Kalsel, SETAM-Jogjakarta, WALHI, SP Anging Mamiri Sulsel, Solidaritas Perempuan, PP SHI, FKNJ-Jakarta, FPMTN-Lampung


Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Riza Damanik
Pangkampanye Isu Pesisir dan Kelautan
Email Riza Damanik
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673

Tiga Dosa Besar Departemen Kelautan dan Perikanan, Rezim SBY-JK

Siaran Pers
Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KP-NNI)
WALHI / Friends of the Earth Indonesia


Jakarta, 27 Maret 2008 – Rezim SBY-JK tegas menunjukkan ‘ketidakberpihakannya’ kepada nelayan Indonesia. Hal ini jelas terbaca dari tiga dosa besar yang terungkap: pertama, pemberlakuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sejak 26 Juni 2007; kedua, kembali memberlakukan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (harimau/trawl) di perairan Kalimantan Timur bagian Utara melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 06/MEN/2008; dan mengakomodir siasat pembangunan reklamasi pantai disejumlah propinsi di Indonesia.

“Itulah tiga dosa besar kepemimpinan SBY-JK. Sejak 2004 hingga kini, nelayan selalu dipinggirkan. Sinyalemen ini nampak dari direnggutnya mata penghidupan nelayan secara perlahan-lahan,” tegas Dedi Rahmanta dari Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KP-NNI) di Jakarta.

“Dengan diberlakukannya UU No. 27/2007, jelas bahwa rezim SBY-JK hendak melakukan perluasan daerah perampasan sumber daya alam laut Indonesia hingga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Untuk itu, para pemodal diberi akses lewat HP-3 (Hak Penguasaan Perairan Pesisir). Dengan begitu, nelayan kecil makin terhimpit akses ekonominya dan terbuka peluang kehancuran ekologis,” tambah Dedi Rahmanta.

Belum lagi, upaya masif pemerintah untuk mereklamasi pantai, seperti di Jakarta, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur. Di Teluk Jakarta, upaya pemerintah tersebut telah memarjinalkan dan menggusur masyarakat yang tinggal di sekitar Teluk Jakarta, yang notabene hanya untuk memenuhi kepentingan pemodal.

Dengan diberlakukannya UU No. 27/2007 ini, lebih kurang 297 kabupaten/kota pesisir terganggu mekanisme pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecilnya. “Mengingat besarnya peluang yang industri dan swasta untuk menguasai wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, secara implisit dapat dipahami bahwa pemerintahan SBY-JK lewat HP-3 hendak menggusur nelayan dari ruang penghidupan dan wilayah tangkapnya,” jelas Dedi Rahmanta.

Tak hanya UU No. 27/2007, nelayan-nelayan di daerah juga tegas menolak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 06/MEN/2008. Bagi mereka, kebijakan ini berpotensi meningkatkan intensitas konflik hak kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam kelautan di wilayah pesisir dan pualu-pulau kecil. Bahkan, akan merusak lingkungan laut dan memiskinkan nelayan-nelayan kecil. “Keluarnya Permen tersebut menunjukkan pemerintah telah gagal mengatasi praktek kejahatan perikanan di perairan Indonesia, dengan melegalkan sebuah tindakan kejahatan perikanan” ujar Riza Damanik, Manager Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI. Lebih dari itu, Riza mengungkapkan bahwa Permen ini akan mempercepat terjadinya krisis ikan Indonesia, bahkan dunia.

Publikasi terbaru WALHI menunjukkan, sebelum 2015, Indonesia akan memasuki krisis ikan nasional. Hal ini disebabkan oleh tingginya konsumsi ikan nasional, volume ekspor ikan nasional, dan volume tangkapan ikan secara ilegal diperairan Indonesia. Terlebih, praktek perikanan ilegal dan merusak lingkungan makin marak terjadi (Menjala Ikan Terakhir, WALHI, 2008).

Untuk itu, pemerintahan SBY-JK harus segera mencabut UU No. 27/2007, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 06/MEN/2008, dan kebijakan nasional lainnya yang kontraproduktif bagi keberlanjutan sumber daya alam laut dan kelangsungan hidup nelayan tradisional Indonesia.

Satu upaya konkret adalah memenuhan hak-hak dasar bagi nelayan tradisional Indonesia dan pencabutan kebijakan-kebijakan anti-lingkungan hidup dan rakyat. “Seharusnya, pelajaran panjang sekaligus pahit dari kehancuran hutan Indonesia, dapat menjadi inspirasi untuk membenahi dan menghindari jejak kehancuran ekologis yang sama di sektor pesisir dan laut” tegas Riza Damanik.

Pada kesempatan lain, Sinung Karto dari Kontras menambahkan, “pemerintah hendaknya bijak dalam mebuat kebijakan. Apalagi jika kebijakan yang akan dikeluarkan berpotensi besar melahirkan kerusakan lingkungan, kekerasan, dan dampak buruk yang menjadi turunan lainnya.

“Bencana ekologis makin meluas, dan tidak sedikit telah menelan korban jiwa. Kondisi lingkungan hidup makin tak keruan. Adakah sedikit kepedulian rezim SBY-JK kepada nelayan tradisional Indonesia? Atau mereka dibiarkan kelaparan dan terus hidup dalam penderitaan hingga ajal tiba? Satu hal yang pasti, nelayan tradisional tak akan tinggal diam melihat tiga dosa besar rezim SBY-JK,” desak Dedi.

Kontak:
Dedi Rahmanta, Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KP-NNI): 0813.1491.9254
Sinung Karto, Kontras: 0856.1914.400
M. Riza Damanik, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI: 0818.773.515

HIMITEKINDO

tanggal 27-30 maret ada mukernas Himitekindo di surabaya.Mohon doanya temen-teman agar kami yang berangkat bisa memberikan sumbangsih yang terbaik

Kuliah Perdana Semester Genap

Tanggal 3 Maret 2008 merupakan awal kuliah semester genap bagi seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro. Kepastian awal kuliah yang jatuh pada tanggal tersebut sudah diketahui oleh seluruh civitas akademika Jurusan Ilmu Kelautan. Tetapi pada minggu pertama perkuliahan masih belum berjalan efektif. Hal ini sudah menjadi rahasia bersama baik dipihak mahasiswa maupun dosen sendiri. Selain itu adanya penjadwalan kuliah yang selalu berubah menjadi masalah baru lagi untuk penyesuaian perkuliahan yang ada.
Mahasiswa mengeluhkan karena alasan kuliah sudah dimulai, mereka rela meninggalkan keluarganya untuk kembali ke Semarang (bagi yang merantau), ternyata setelah ke kampus kuliah dibatalkan karena dosen yang mengajar tidak hadir. Pada kesempatan lain juga terjadi dimana dosen yang telah siap mengajar, setelah sampai di kelas ternyata mahasiswa tidak ada. Dengan dua contoh kejadian yang ada apakah dapat dikatakan perkuliahan berlangsung?? Tentunya tidak. Perkuliahan terjadi dimana ada dosen yang mengajar juga ada mahasiswa yang hadir untuk mengikutinya.
Hal seperti ini tidaknya menjadikan kekecewaan yang berkepanjangan dan nantinya dapat membuat kita semua frustasi dan akhirnya menjadi gila….(parah banget), dengan kesempatan awal kuliah merupakan saat yang merindukan bertemu teman – teman yang telah hampir sebulan tidak bertemu(mungkin), walaupun kuliah dibatalkan setidaknya mempunyai waktu lebih panjang untuk sekedar ngobrol atau berbagi oleh – oleh dari daerah tempat asal masing – masing.
Efektifitas kuliah semacam ini terjadi hampir di seluruh jurusan yang ada di universitas kita ini. Untuk menanggapinya tergantung bagaimana kita menanamkan sikap disiplin terhadap peraturan. Juga janganlah kita menyalahgunakan amanah besar yang telah diberikan kita sebagai akademisi untuk memajukan bangsa Indonesia.

Kuliah ato Off Road

Mungkin dari judul yang dihadirkan membuat yang membaca menjadi bingung. Apa maksudnya???. Mungkin hal seperti ini sedang kita mengalaminya. Kondisi jalan yang rusak dan berlubang yang disebabkan faktor cuaca (katanya begitu). Dari media televisi, radio, dan cetak banyak terjadi kerusakan jalan. Di Semarang saja ada beberapa titik yang cukup memprihatikan Jalan. Raya Ungaran-Semarang, antara Banyumanik-Pudakpayung, Jalan di Tembalang, antara Graha Estetika sampai Pertigaan Kramas, Jalan raya Mangkang (dalam proses perbaikan), daerah Ronggolawe tenggelam kena rob, dan daerah kota lama dengan jalan paving yang mulai ompong dan rusak sana-sini, terutama jalan Cendrawasih.

Selain jalan dalam kota yang mulai “hancur” juga terjadi di jalan Semarang – Demak yang merupakan satu – satunya akses jalan bagi mahasiswa Jurusan Ilmu Kelautan dan dosen yang akan melaksanankan perkuliahan di Teluk Awur. Jalan yang berlubang sangat membahayakan bagi semua pengguna jalan terlebih kendaraan beroda 2. Lubang di jalan mempunyai diameter bervariasi mulai dari 10 - 50 cm dan kedalaman yang lumayan untuk membuat pengendara motor terjungkal ataupun membuat as mobil/truck patah. Kerusakan jalan ini ditambah dengan truck dan bis melaju dengan kecepatan tinggi membawa resiko lebih bagi pengguna jalan yang lain. Hal ini tidak separah yang hadapi oleh mahasiswa tahun sebelumnya. Di sisi kiri jalan sebelum memasuki kota Demak kita melihat papan peringatan “Hati – hati jalan bergelombang”, tetapi pada tahun ini peringatan tersebut tidak tepat lagi, karena jalan tidak sekedar bergelombang tetapi juga berlubang belum lagi bila hujan turun jalan menjadi berlumpur dan licin.

Cukup memprihatinkan memang yang dihadapi oleh mahasiswa saat ini yang berkuliah di Teluk Awur. Kita juga tidak tahu sampai kapan kerusakan itu akan dibiarkan begitu saja, tanpa kepastian perbaikan. Semoga saja pihak terkait segera melakukan perbaikan untuk menghindari hal – hal buruk terjadi. Resiko di jalan yang terlalu besar, itulah konsekuensi yang harus kita hadapi semua sebagai mahasiswa Prodi Ilmu Kelautan untuk semester IV dan V.



PERS mahasiswa (persma) pernah berjaya di republik ini Ia pernah menjadi “mesin pemompa” gerakan mahasis­wa. Bahkan setali tiga uang, persma menjadi pola gerakan mahasiswa, selain gerakan secara massif. Pada awal berdiri Indonesia Merdeka, persma-pertama tahun 1920-an yang dipelopori Perhimpunan Indonesia di Belanda, media ditempatkan sebagai basis pembentuk opini public melalui pasokan informasi yang disajikannya.

Tetapi dalam konteks kampus maupun kehidupan mahasiswa terkini terancam mandul. Dimana gerakan mahasiswa saat ini mengalami penurunan sangat tajam, per kampus sebagai togak pergerakan mahasiswa pun ikut mlempem. Berbeda dengan kurun waktu 10 tahun lalu, persma kini tidak mempunyai konsolidasi nasional untuk membentuk character bulding dalam dunia pergerakan mahasiswa.

Persma saat ini terkesan sebagai komunitas yang nyen­trik dan eksklusif. Hal ini sebagai batasan diri persma yang sejak dulu merupakan basis maha­siwa yang tingkat intelektualnya excellent perfeksionis di hadapan publik. Bahkan dalam lingkungan kampuspun, persma tak lagi memanfaatkan "bisa"-nya. Akibatnya, ia tak berbeda dari ular yang tak mampu mengigit musuhnya.

Hal ini bisa dilihat dari pem­beritaan dan hasil penerbitan lembaga pers mahasiswa (LPM) di kampus. Ketajaman intelektual tak lagi dituangkan guna mengkritisi ketimpangan di lingkungan kampus. Mata pisau persma yang bernama kritisisme itu pun telah tumpul. Aneka persoalan kampus dibiarkan begitu saja. Mahasiswa lebih menuruti keinginan birokrasi kampus daripada menyuarakan hak - ­hak mahasiswa, yang samar - ­samar dirampas birokrat dengan berbagai kebijakannya di kampus.

Wartawan kampus malah kooperatif dengan kritik des­truktif pejabat kampus, yang sering berpesan: "Mbok yang diberitakan itu yang baik baik saja. Yang buruk tidak usah dit­ulis...". Banyak kritik pedas yang masuk ketika isi penerbitan persma terlalu tajam menye­rang birokrasi kampus. Kata­nya, persma tidak berimbang. Yang ditulis; cuma yang buruk­buruk saja,yang baik-baik tidak diperilihatkan.

Jika dicermati, sebenarnya posisi tawar (bargaining posi­tion) persma di kampus masih cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari adanya tawaran yang menginginkan pemberitaan “kesalihan kampus”. Sayangnya hal ini tidak dapat dimanfaatkan para pegiat LPM untuk mengkritisi birokrasi kampus.

Sikap kooperatif demkiaan memunculkan pemberitaan di luar kampus, meskipun membidik permasalahan inter­nal kampus dengan porsi ter­batas. Pola seperti ini mengakibat­kan tingkat kedekatan (proximity) dan kebutuhan pembaca -kalangan mahasiswa­- makin menjauh. Akhimya, muncul masalah krusial seperti yang dialami berbagai LPM di lndonesia saat ini. Berbagai penerbitan pers kampus, baik berbentuk tabloid, majalah, buletin, maupun jur­nal, tidak mampu menarik mi­nat pembaca dan mangkrak. Penerbitan ini tidak terdis­trbusi dengan baik, dan akhir­nya dijual kiloan kepada pem­beli kertas bekas! Alangkah menyedihkan! LPM dibiayai melalui uang mahasiswa, teta­pi produksinya malah tak diingini kalangan mahasiswa. Setidaknya dianggap tidak mampu menjawab kebutuhan maha­siswa di kampus. (Suara Merdeka,19 Jan 2008)

Bagaimanakah dengan kehidupan pers yang ada di Ilmu Kelautan sendiri?? Tak ubahnya dengan ikan yang hidup tanpa air, terkapar lemas tak berdaya. Hal ini juga yang menjadikan aspirasi – aspirasi mahasiswa Ilmu Kelautan sendiri tak tersalurkan dengan jelas. Banyaknya timbul gab dalam tiap angkatan. Bahkan ketidak harmonisaan antara angkatan genap dan ganjil yang sangat kentara di antara kita. Kemajuan kampus kita sendiri di dukung dari kekompakan dari dalam mahasiswa sendiri. Kita mempunyai HMIK yang dengan siap menerima saran juga aspirasi tentang kampus kita.

Semoga dengan sedikit cuplikan dari tulisan ini dapat membuat kebangkitan kehidupan pers di Ilmu Kelautan UNDIP khususnya dan semua universitas di Indonesia. SELAMATKAN PERS MAHASISWA….!!!


Global Warming Permasalahan Dunia

Permasalah yang sedang dihadapi dunia saat ini bukan hanya perang nuklir antar Negara adidaya dan peperangan yang tak kunjung berhenti. Keseriusan yang ada mengancam kelangsungan muka bumi kita ini. GLOBAL WARMING……..pertama yang paling terasa adalah makin panasnya udara yang ada disekitar kita. Saat kuliah siang hari misalnya tak nyamannya suhu gerah, dosen yang kuliah tak kunjung selesai akan semakin memuncak dimana perut semakin tersa lapar.Berikut kami sajikan opini dari rekan – rekan kita tentang Global Warming


-Pradana Saktya Adi-

Rupanya global warming (GV) menjadi masalah cukup pelik pada banyak negara. Sebuah langkah nyatatelah digelar PBB, dengan menggelar Framework Convention on Climate Change (FCCC) di NusaDua, Bali, akhir tahun lalu. Semoga hasil konferensi membuahkan tindak lanjut yang konkret pada seluruh bangsa, khususnya Indonesia, karena begitu besarnya dampak global warming. Diramalkan dalam waktu 20-30 tahun men­datang, banyak pulau di Indonesia terancam tenggelam. Terjadi pula peningkatan suhu secara signifikan di seluruh belahan bumi.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Beberapa penyebabnya adalah pencemaran limbah kimiawi dan udara yang tidak dapat terpenuhi oleh seleksi alam. Misalnya, banyak perkantoran yang seluruh ruangnya menggunakan mesin pendingin (air conditionerl / AC), karena suhu di sekitar kantor panas.

Mungkinkah manusia hidup tanpa AC? Hal ini dapat disiasati dengan menyediakan lahan untuk taman kantor. Letak tanaman kan­tor tidak melulu harus di depan kantor, bisa juga di-setting di dalam ruangan atau gedung.

Contoh lain adalah banyaknya angkutan umum yang sebe­namya tidak layak beroperasi, karena gas buang yang dikeluarkan sangat tidak ramah lingkungan. Coba tengok angkot-angkot yang beroperasi di kota Semarang ini! Betapa pekat polusi gas buang yang dihasilkanya.

Setiap Negara punya cirri khas untuk mengatasi peningkatan global warming. Sejak ratusan tahun lalu, Belanda telah menggunakan sepeda kayuh sebagai alat transportasi utama. Seseorang yang pergi ke tempat jauh dan tidak mungkin dijangkau dengan sepeda akan menggunakan transportasi umum yang telah tersedia.

Selain itu, Pemerintah Belanda menerapkan pajak cukup mahal bagi peiiiilik kendaraan bermotor. Jadi pada intinya pemerintah setempat telah memikirkan secara serius akibat yang ditimbulkan kendaraan bermotor, yakni kesemerawutan di jalan dan polusi udara.

Mulailah dari lingkungan terdekat kita untuk mengurangi peningkatan global warming, misalnya membiasakan diri menggunakan sepe­da atau angkutan umum untuk menuju ke suatu tempat, termasuk ke kampus-kampus. Hindari pemakaian AC dengan membuat taman atau penghijauan. Hindari menerima kantong plastik dari tempat belanjaan, diganti dengan kantong kertas. Mulailah dari sekarang. SELAMAT PULAU – PULAU KECIL INDONESIA…!!!


-Agus Wariyanto-

Di era generasi platinum yang muncul pada awal abad ke-21, masa depan bumi dihadapkan masalah krusial berupa perubahan iklim. Belakangan ini, suhu bumi terasa makin panas. Kita harus mampu memberi solusi terhadap problem pemanasan global, yang mampu meminimalkan emisi gas karbon yang menyebabkan efek rumah kaca.

Penyebab utama global warming adalah pembakaran bahan baker fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) yang melepas gas rumah kaca (GRK). Elemen GRK yang memberi kontribusi domi­nan bagi pemanasan global adalah karbondioksida (C02) sebesar 82 persen, serta gas methan (H4) sebesar 15 persen.

Inti dari perubahan iklim adalah kegagalan sistem pasar dalam mengakomodasi masalah lingkungan, sehingga proses ekonomi meninggalkan persoalan serius seperti penipisan lapisan ozon, kehancuran keragaman hayati, dan perubahan iklim, serta memper­buruk situasi kemiskinan.

Sebuah analisis pakar menunjukkan, dampak perubahan iklim ekstrem di Indonesia sepanjang tahun 1981-1990 menyebabkan penurunan produksi pertanian rata-rata 100.000 ton/tahun per kabupaten. Bahkan periode tahun 1990 dan seteusnya diprediksi telah berlipat tiga kalinya

Dampaknya, ketahanan pangan dapat terancam. Meningkatnya suhu bumi telah menanduskan tanah, serta meningkatkan hama dan penyakit. Krisis pangan akan memicu problem yang harus ditan­gani serius, guna mencegah kelaparan sesuai dengan salah satu tujuan Millenium Development Goals (MDG).

Fakta-fakta ini patut diwaspadai, agar tak menimbulkan ketidak nyamanan makin besar Pemanasan bumi adalah permasalahan semua pen­duduk bumi. Kepentingan bersama ini perlu diselesaikan secara bersama pula, dengan action plan yang riil. Dengan spirit dan jiwa kekeluargaan di bumi, akan mudah terbentuk kesatuan global dan terbangun semangat gotong rotong yang bermuara kepada har­moni.

Tidak ada alteinatif lain bagi kita selain menyiapkan sejak dini dalam menghadapi dampak perubahan iklim global. Langkah pri­oritasnya adalah menyiapkan stakeholders untuk beradaptasi dengan perubahan iklim tersebut. Pada gilirannya, masyarakat haus bahu-membahu mewujudkan dunia yang ramah lingkungan. Mari kita hadapi bersama perubahan iklim global dengan tetap optimistis.(SM,27 Jan 2008)

Welcome to HMIK UNDIP

Setelah sekian lama banyak info info kampus yang hanya bisa kita peroleh di sekitar kampus saja. Sekarang HMIK UNDIP telah menjadi media kita bersama. Kritik saran, jga info info tentang kelautan akan selalu update untuk kalian semua.-Divisi INFOKOM-